APABILA BELUN DIKERJAKAN TENTANG JURNAL PRAKERIN, MAKA MAKALAH YANG KALIAN KIRIMKAN SAYA ANGGAP GAGAL DAN UNTUK SOAL NO 45 UKK, SAYA BERI NILAI 0 . DITUNGGU JURNAL PRAKERINNYA SEBELUM UKK WIFI TANGGAL 29 MEI 2015, TERIMA KASIH..
PENGUMUMAN PRAKERIN 2015
Syarat Pengambilan Sertifikat Prakerin :
- Jurnal kegiatan praktek kerja industri (PRAKERIN) sudah di isi dan di tanda tangani oleh
- Siswa
- Pembimbing Sekolah
- Kakom TKJ
- Kepala DU/DI
- Kepala Sekolah
- Batas pengambilan dan pengembalian sertifikat prakerin paling lambat tanggal 13 Juni 2015 bagi yang tidak mengambil sertifikat prakerin sampai dengan batas yang di tentukan . Silahkan siswa mengurus sendiri ke Dinas Banjarnegara.
- Pengambilan dan pengembalian sertifikat prakerin bisa melalui Mas Eko setiawan dan Mas Arnanda raenaldi. Terima kasih
Iklan